GCG Organ
GCG Organ terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi, serta juga komite-komite yang ada di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang mempunyai peran penting dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara efektif. Organ-organ Perusahaan tersebut menjalankan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas dasar prinsip independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya semata-mata untuk kepentingan Perusahaan.
Merupakan organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada Direksi Perseroan
Lihat AnggotaAnggota Dewan Komisaris harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Pedoman bagi Dewan Komisaris untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pedoman ini dibuat dengan merujuk kepada anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yan berlaku, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan peraturan Bursa Efek Indonesia
Lihat PedomanMerupakan Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan untuk kepentingan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Lihat AnggotaAnggota Direksi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Pedoman bagi Direksi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pedoman ini dibuat dengan merujuk kepada anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan peraturan Bursa Efek Indonesia.
Lihat Pedomankomite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris.
Lihat Anggotaid - Fuga illum quis necessitatibus quidem?
Piagam kerja merupakan kerangka acuan yang memuat tugas dan wewenang, komposisi, struktur dan persyaratan;tata cara dan prosedur kerja;kebijakan penyelenggaraan rapat;sistem pelaporan kegiatan;penanganan pengaduan,dst.
Lihat PedomanKomite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Lihat Anggotaid - Fuga illum quis necessitatibus quidem?
Pihak yang dapat diangkat sebagai anggota lainnya dari KNR adalah sebagai berikut:
Jika terdapat pihak yang berasal dari luar Perseroan yang akan diangkat sebagai anggota KNR, pihak tersebut:
Pedoman kerja merupakan kerangka acuan yang memuat tugas dan wewenang, komposisi, struktur dan persyaratan;tata cara dan prosedur kerja;kebijakan penyelenggaraan rapat;sistem pelaporan kegiatan;penanganan pengaduan,dst.
Lihat PedomanSekretaris perusahaan memiliki fungsi untuk menjembatani antara perseroan dan masyarakat serta menjaga keterbukaan informasi, sedangkan Hubungan Investor bertanggung jawab untuk menjaga dan meningkatkan komunikasi antara perseroan dengan investor serta analis untuk menyampaikan informasi dan penjelasan mengenai kinerja, strategi dan isu signifikan perseroan.
Lihat AnggotaBapak Tomin Widian merangkap jabatan sebagai Sekretaris Perusahaan terhitung mulai tanggal 3 Juni 2013, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Bapak Tomin Widian telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK No. 35/2014.