tips | 30 6 2022
Ketentuan kurban yang benar adalah harus sesuai dengan syariat Islam, sehingga berkurban yang dilakukan menjadi sah. Oleh sebab itu, terdapat beberapa syarat sah kurban yang wajib ditunaikan, termasuk tata cara menyembelih hewan yang benar.
Sebagai orang muslim, tentunya Anda perlu mengetahui pula jenis-jenis hewan yang memenuhi syarat kurban. Sebab, pada sebagian hewan ternak tidak dapat disembelih untuk tujuan kurban. Nah, untuk mengetahuinya lebih jauh, berikut ulasan lengkapnya.
Dasar Hukum dan Keutamaan Berkurban
Kurban adalah hewan yang hendak dikorbankan untuk disembelih saat hari raya Idul Adha. Menurut mahzab Imam Abu Halifah, berkurban itu hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan yang mampu.
Sementara itu, menurut sebagian besar ulama seperti Imam Maliki, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’I berpendapat bahwa berkurban itu hukumnya sunnah muakad. Atau dalam arti lainnya, berkurban sangat ditekankan karena memiliki keutamaan yang besar dalam Islam. Namun, jika masih belum mampu pun tidak masalah jika belum bisa berkurban.
Baca juga : Ketahui Waktu Penyembelihan Kurban Adalah Tanggal Berapa
Adapun keutamaan berkurban secara rinci dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA. Bahwasanya, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa seseorang mempunyai harta berlebih, akan tetapi ia tidak melakukan kurban, maka janganlah mendekati mushola kami.”
Anjuran berkurban juga tertuang pada surah Al-Kautsar ayat kedua yang artinya, “Maka laksanakanlah sholat karena Allah dan berkurbanlah (untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt)”. Namun, perlu Anda ketahui pula bahwa hanya hewan yang memenuhi syarat saja yang boleh dikurbankan.
Syarat Sah Kurban yang Benar
Ketentuan kurban yang benar adalah sudah diatur secara lengkap dalam syariat Islam, mulai dari jenis hewan kurban dan umurnya, waktu yang tepat, tempat berkurban, hingga ketentuan kurban secara bersama-sama. Berikut penjelasannya.
Ketentuan Kurban Kolektif
Nah, muncul juga pertanyaan bahwa “Bagaimana jika seseorang sangat ingin berkurban, namun tidak memiliki uang yang cukup?”. Maka, dalam syariat Islam Anda diperbolehkan melakukan kurban secara kolektif atau berkawanan. Sehingga, diharapkan dapat meringankan mereka yang bersikeras berkurban agar mendapatkan pahala ibadah kurban.
Berdasarkan riwayat Imam Muslim, Nabi SAW bersabda bahwa, “Kamu menyembelih hewan ternak saat hudaibiyah bersama Rasulullah SAW dengan seekor unta untuk 7 orang dan seekor sapi untuk 7 orang.”
Hal ini menunjukkan bahwa hewan sapi, kerbau, dan unta diperbolehkan untuk dilaksanakan kurban kolektif. Namun, hanya dibatasi maksimal 7 orang saja yang merupakan orang terdekat dan anggota keluarga, serta orang yang membeli secara patungan.
Adapun hewan kambing, domba, dan biri-biri hanya boleh diniatkan untuk satu orang saja. Namun, para ulama menyebutkan bahwa ketentuan tersebut boleh diniatkan untuk anggota keluarga yang berkurban.
Seseorang yang Diperbolehkan Berkurban
Menurut syariat Islam yang benar terdapat ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang akan berkurban. Adapun orang yang dapat melaksanakan ibadah kurban dapat Anda lihat sebagai berikut.
Gimana, sekarang sudah paham kan tentang ketentuan kurban yang benar adalah seperti info diatas. Nah, agar semakin paham, Anda juga dapat membeli buku panduan berkurban. Jika Anda sedang mencari produk peralatan untuk kurban hingga barang kebutuhan sehari-hari dengan mudah dan lebih praktis, Anda bisa kunjungi Alfagifit.id.
Di Alfagift.id Anda juga dapat mengumpulkan banyak extra point dan star agar belanja lebih murah. Yuk, download aplikasinya sekarang dan tentukan metode pengirimannya mau diantar ke rumah atau diambil di toko Alfamart terdekat.
Baca juga : Pengertian Qurban dan Beberapa Informasi Pentingnya