tips | 30 6 2022
Di setiap tanggal 10 Dzulhijjah, semua orang yang beragama Islam di seluruh dunia akan merayakan hari raya Idul Adha. Biasanya, pada setiap perayaan hari raya ini akan disertai juga dengan hari raya qurban. Nah, hari raya qurban menjadi saat umat Islam menyerahkan atau menyumbangkan hewan ternak untuk disembelih. Nantinya, daging tersebut akan dibagikan untuk golongan tertentu.
Pengertian Qurban
Qurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat. Asal istilah qurban adalah ‘qoroba’. Dari arti tersebut, bisa disimpulkan bahwa melakukan kurban menjadi salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sementara itu, dalam pengertian qurban sehari-hari, sebenarnya juga diambil dari kata ‘udhhiyah’. Kata yang satu ini adalah bentuk jamak dari ‘dhahiyyah’. Artinya adalah sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Menurut situs Fisip Universitas Mulawarman, akar kata ini akhirnya melahirkan istilah Idul Adha atau yang juga dikenal dengan sebutan lebaran haji.
Seiring dengan berjalannya waktu, istilah kurban lalu diserap ke dalam Bahasa Indonesia. Ada juga penyesuaian ejaan serta perkembangan makna. Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari kata kurban ialah persembahan kepada Allah, seperti sapi, biri-biri serta unta yang disembelih di hari lebaran haji.
Melakukan kurban merupakan sebuah perintah dari Allah. Hal ini sudah diterangkan pada salah satu firman Allah pada surat Al Hajj ayat 34. Dari firman tersebut, kurban dianjutkan untuk tiap muslim yang mampu. Dengan berkurban, maka seseorang juga bisa meningkatkan pengorbanan demi kepentingan agama Allah serta menenangkan jiwa, seperti pada Hadist Riwayat Tirmidzi.
Maka, bisa disimpulkan bahwa menurut Bahasa, kurban artinya ialah perwujudan pengorbanan seorang hamba sebagai umat muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sejarah Kurban
Kurban dulunya berasal dari kisah perjalanan Nabi Ibrahim AS dengan puteranya yang bernama Nabi Ismail AS. Pada suatu hari, Nabi Ibrahim AS bermimpi selama berulang kali. Di dalam mimpi tersebut, Nabi Ibahim AS diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih puteranya, yaitu Nabi Ismail AS.
Perintah tersebut tentu membuat Nabi Ibrahim AS merasa gundah, sebab Nabi Ismail AS adalah putera kesayangannya. Nabi Ismail AS juga menjadi sosok seorang anak yang patuh kepada kedua orang tuanya juga selalu melakukan perintah Allah SWT serta menjauhi semua larangannya.
Baca juga : Ketahui Waktu Penyembelihan Kurban Adalah Tanggal Berapa
Meskipun begitu, di sisi yang berseberangan, sebagai hamba Allah SWT, Nabi Ibrahim AS yang patuh pada perintah Sang Pencipta tidak memiliki pilihan selain menjalankan perintah tersebut. Maka, di suatu hari, Nabi Ibrahim AS mendatangi Nabi Ismail dan menyampaikan perintah Allah tersebut. Sebagai seorang hamba pula, Nabi Ismail AS pun mengatakan kepada sang ayah agar mengerjakan perintah tersebut.
Singkat cerita, Nabi Ibrahim AS pun melakukan perintah Allah SWT. Pada waktu itu, Nabi Ismail AS meminta kepada sang ayah untuk segera mengikat tangan dan kakinya serta menajamkan pisau yang akan digunakan supaya nantinya beliau tidak meronta kesakitan. Pada saat itu pula, Nabi Ismail AS memberikan pesan agar memberikan pakaiannya kepada sang ibu untuk dijadikan kenang-kenangan.
Rupanya, pisau yang digunakan untuk menyembelih Nabi Ismail AS tidak bisa digunakan. seketika, Allah SWT pun menggantikan sosok Nabi Ismail dengan seekor kambing untuk disembelih. Dari kejadian tersebutlah tergambar secara jelas bentuk pengorbanan serta kasih sayang seorang ayah yang juga menunjukkan ketaatannya terhadap Allah SWT. Maka, sejak itu pula kurban dilakukan oleh umat Islam pada momen hari raya Idul Adha.
Hukum Melakukan Kurban
Ibadah melakukan kurban hukumnya adalah sunnah muakkadah atau Sunnah yang sangat dianjurkan. Orang-orang yang mampu melakukan kurban, lalu dirinya meninggalkan hal tersebut, maka dirinya dihukumi makruh. Hal seperti ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan Muslim dan Bukhari bahwa Nabi SAW pernah melakukan kurban dengan 2 ekor kambing kibasy yang warnanya putih kehitam-hitaman serta bertanduk. Nabi SAW sendiri yang menyembelih kurban tersebut, lalu membaca nama Allah SWT dan melafalkan takbir saat memotongnya.
Diriwayatkan Abu Bakar serta Umar ta bahwa keduanya belum pernah melakukan kurban untuk keluarganya. Hal ini disebabkan keduanya takut bila kurban dianggap wajib.
Apa Saja Hewan yang Diperbolehkan untuk Kurban?
Ada beberapa jenis hewan yang boleh digunakan untuk berkurban. Beberapa hewan tersebut adalah sapi, kerbau, unta, dan kambing. Hewan selain itu tidak diperbolehkan. Seseorang dianggap memadai berkurban jika domba yang dikurbankan usianya sudah setengah tahun, sapi yang usianya 2 tahun, kambing jawa berusia 1 tahun, juga unta yang umurnya 5 tahun, baik itu jantan maupun betina.
Bagaimana Hukumnya Berkurban dengan Kambing yang Dikebiri?
Mungkin tidak banyak orang yang mempertanyakan bagaimana hukumnya berkurban dengan kambing yang dikebiri. Hal ini boleh-boleh saja dilakukan. Dasarnya karena diriwayatkan Ahmad dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah SAW telah berkurban dengan 2 ekor kambing kibasy yang semuanya berwarna putih bercampur hitam lagi dikebiri. Sebab, dagingnya terasa lebih enak serta lezat.
Syarat Hewan yang Tidak Diperbolehkan untuk Berkurban
Ada beberapa syarat hewan yang boleh digunakan untuk berkurban. Hewan tersebut harus bebas dari cacat. Maka dari itu, seseorang tidak boleh berkurban dengan hewan yang cacat seperti di bawah ini.
Selain itu, ada juga sejumlah hewan yang tidak diizinkan berkurban. Beberapa di antaranya dikarenakan hal ini.
Hikmah Berkurban
Melakukan kurban sudah menjadi sebuah ibadah yang banyak dilakukan umat muslim selama mampu. Ibadah ini disyaratkan oleh Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha yang dialami oleh Nabi Ibrahim AS sekaligus menjadi sebuah upaya memberi kemudahan pada hari Id.
Bagaimana Jika Ingin Bergabung untuk Melakukan Kurban?
Dalam berkurban, diperbolehkan bergabung bila hewan kurban tersebu adalah sapi, kerbau, atau unta. Pasalnya, sapi, kerbau, atau unta berlaku untuk 7 orang bila mereka semua bermaksud berkurban serta bertaqarrub kepada Allah SWT.
Apakah Boleh Orang yang Berkurban Melakukan Penyembelihan Sendiri?
Orang yang berkurban dan pandai menyembelih, disunahkan menyembelih sendiri hewan kurbannya. Pada saat menyembelih juga disunahkan membaca “Bismillahi Allahu Akbar, Allahumma hadza ‘an?” Lalu menyebutkan nama. Rasulullah SAW menyembelih seekor kambing dan membaca hal serupa. Lalu, bila orang yang berkurban tidak pintar menyembelih, maka dia disarankan untuk menghadiri serta menyaksikan penyembelihan hewan yang dikurbankan.
Baca juga : Pahami Ketentuan Kurban yang Benar Adalah